
Invalid Date
Dilihat 364 kali

Pegasing,Tradisi berguru, salah satu kearifan lokal masyarakat Gayo, kembali dilaksanakan dalam rangkaian pernikahan adat di Desa Pegasing pada Kamis, 30 Januari 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Acara berlangsung khidmat dan penuh haru, mencerminkan kuatnya nilai adat dan kekeluargaan yang masih dijaga hingga kini.
Kegiatan ini turut dimeriahkan oleh Mahasiswa KPM 76 Desa Pegasing yang ikut ambil bagian dalam menyukseskan acara, baik dalam persiapan maupun pelaksanaan kegiatan adat tersebut.
Berguru merupakan tradisi wajib yang harus dijalani oleh calon pengantin, baik perempuan maupun laki-laki, di rumah masing-masing sehari sebelum akad nikah. Tradisi ini menjadi momen penting bagi calon pengantin untuk meminta izin dan restu kepada orang tua, tokoh agama, tokoh adat, aparat desa, serta keluarga dekat sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam prosesi berguru, acara diisi dengan ceramah dan nasihat pernikahan, dilanjutkan dengan tampung tawar (petawaren) sebagai simbol doa dan keberkahan, serta ditutup dengan makan bersama.
Adapun susunan acara dimulai dengan kata sambutan dari tokoh agama, kemudian nasihat oleh Petue Kampong, dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Imem Kampung. Setelah itu, calon pengantin menyampaikan permohonan izin secara adat (berguru), dan acara diakhiri dengan makan bersama seluruh tamu yang hadir.
Melalui pelaksanaan tradisi berguru ini, masyarakat Desa Pegasing berharap nilai-nilai adat, agama, serta penghormatan kepada orang tua dan tokoh masyarakat tetap lestari dan diwariskan kepada generasi muda.
Bagikan:

Kampung Pegasing
Kecamatan Pegasing
Kabupaten Aceh Tengah
Provinsi Aceh
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini